Kedunggalar, 28 Mei 2025 – Pemerintah Kecamatan Kedunggalar resmi melantik Sukirno sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatigembol dalam sebuah prosesi yang berlangsung dengan khidmat di Aula PKK Kecamatan Kedunggalar pada Rabu (28/5).
Sukirno, warga Dusun Sumberagung, sebelumnya telah melalui proses seleksi dan pemungutan suara sebelum akhirnya terpilih untuk menggantikan almarhum Marsuyut. Marsuyut, yang juga berasal dari Dusun Sumberagung, menjabat sebagai anggota BPD hingga akhir tahun 2024 sebelum berpulang.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedunggalar dan turut disaksikan oleh berbagai pihak penting dalam pemerintahan desa dan kecamatan. Hadir dalam acara tersebut Ketua BPD Jatigembol, Kepala Desa Jatigembol, Sekretaris Desa, Sekretaris Camat, serta jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam), yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan dan keamanan wilayah. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga BPD sebagai bagian dari sistem pemerintahan desa yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Kedunggalar menyampaikan harapan besar agar Sukirno dapat menjalankan amanah dengan baik, mengedepankan aspirasi warga, serta bekerja sama dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ketua BPD Jatigembol juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan kebijakan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan bergabungnya Sukirno ke dalam jajaran BPD Desa Jatigembol, diharapkan keberlanjutan tugas dan fungsi lembaga ini semakin optimal, memastikan keberlanjutan program pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat Dusun Sumberagung dan Desa Jatigembol secara keseluruhan. Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto resmi sebagai simbolisasi dimulainya masa tugas Sukirno dalam mengemban tanggung jawab baru ini.